SEGERA BORGOL BOS-BOS ROKOK ILEGAL!

Rokok Kretek, selain warisan budaya bangsa, juga merupakan industri nasional yang memiliki kontribusi sangat besar bagi penerimaan negara. Sebagai contoh, pada 2023 pendapatan negara dari industri rokok mencapai Rp213 triliun; sedang 2024 sebesar  Rp216,9 triliun. Pendapatan ini berasal dari cukai, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Daerah atau Pajak Rokok, serta...