Rokok Kretek, selain warisan budaya bangsa, juga merupakan industri nasional yang memiliki kontribusi sangat besar bagi penerimaan negara. Sebagai contoh, pada 2023 pendapatan negara dari industri rokok mencapai Rp213 triliun; sedang 2024 sebesar Rp216,9 triliun. Pendapatan ini berasal dari cukai, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Daerah atau Pajak Rokok, serta...