Filsuf Jerman, Martin Heidegger, mengatakan bahwa manusia “Ada-dalam-Dunia.” Heidegger menilik manusia sebagai subyek yang mengada dan tidak terpisah dari dunia. Dalam pandangan Heidegger, dunia bukan semata apa yang dihasilkan manusia dalam melakoni hidupnya, namun lebih luas daripada itu, yaitu alam. Dialektika antara manusia dengan alam inilah yang pada girilirannya akan membentuk peradaban.
Menurut Heidegger, ketika berada di bumi, manusia bukan sekadar mampir ngombe/ singgah untuk minum saja, tetapi mesti “bermukim“. Ketika bermukim, manusia akan membangun interaksi yang harmonis dengan alam. Tatkala hubungan manusia dan alam timpang, maka rasa tak betah yang akan menghinggapi hidupnya. Padahal tujuan hidup yang sesungguhnya adalah memperoleh ketenagan.
Selama ini, kelompok masyarakat adatlah yang memberikan gambaran nyata tentang hidup yang bermukim. Sebagai pemukim mereka menyelaraskan laku hidup, pemanfaatan teknologi, membangun kehidupan sosial dan kebudayaan dengan alam sekitar. Bagi masyarakat adat, ekosistem alam bukan latar belakang semata dalam kehidupan, namun bagian dari kehidupan yang tak bisa dicacah-cacah dengan hidup manusia. Konsep inilah yang digemakan Raja Juli di Brasil dalam acara United for Wildlife Global Summit and High-Level Ministerial Roundtable, bahwa masyarakat adat merupakan pemukim yang selama ini menyatupadankan dengan alam.
Pengakuan Indonesia terhadap hutan dan masyarakat adat merupakan suara bening yang diucapkan Raja Juli di Rio De Janerio, Brasil. Di rumah para dewa sepak bola itu, Raja Juli menyampaikan rencana pemerinatah Indonesia yang akan menetapkan 1,4 hektar hutan adat baru. Kabar gembira ini bersamaan dengan pengakuan pemerintah bahwa keberadaan hutan adat mampu mengurangi deforesasi sebesar 30-50%. Sebuah angka yang gede di tengah kerusakan hutan yang secepat motor balap Valentino Rossi.
Masyarakat adat yang selama ini dicap sebagai “primitif” merupakan manusia-manusia yang penuh kesadaran menjaga hutan dari kerusakan. Tanpa banyak disadari, masyarakat adalatlah yang membawa konsep yang disebut Heidigger sebagai poieses, yaitu mengembangkan teknologi yang diperuntukkan untuk menjaga keseimbangan dengan alam. Tak mengherankan kalau masyarakat adat menentang teknologi modern yang justru merusak hutan. Bagi mereka, teknologi semacam ini hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan cara menggerus hutan.
Sebelum tanah mereka dirampas oleh negara, masyarakat adat mempososikan hutan sebagai tempat roh, obat-obatan dan sumber kayaan nabati dan hewani. Mereka mengambil seperlunya dan menjaga kesimbangannya sebaik mungkin agar kelestarian hutan terjaga. Simbol hubungan itu adalah berbagai bentuk upacara adat ketika mereka hendak menebang pohon, membuka lahan hingga berburu binatang. Lantas negara hadir. Merebut ruang kuasa masyarakat adat terhadap hutan. Mereka pun kemudian dicap perusak hutan karena berladang berpindah-pindah, hidup dalam budaya udik dan primitif. Sejak itu pula masyarakat adat termarjinalkan di rumahnya sendiri. Hutan pun menjadi lahan penjarahan industri kapitalis.
Kita sudah lama membiarkan pengrusakan itu terjadi. Sampai Orde Baru tumbang dan kita tersadarkan telah membiarkan masyarakat adat terampas hak-hak. Hari ini konstitusi kita menempatkan masyarakat adat dalam posisi terhormat. Mereka bukan sebagai obyek tontonan para turis kareka dianggap “unik”, “tradisional” dan “alami”, tetapi sebagai penjaga hutan yang tangguh.
Saat ini ada sekitar 40 sampai 70 juta populasi masyarakat adat. Mereka tesebar dalam 2.000 kelompok yang hidup bahu membahu dengan alam. Bukan angka yang kecil, sekitar 25% dari populasi penduduk Indonesia secara keseluruhan. Bila digerakan untuk menjaga kelestarian hutan, merupakan kekuatan yang amat besar. Hutan kita akan terpagari dari kerusakannya.
Pidato Raja Juli di Brasil merupakan penegasan dari “politik ekologi” yang memihak pada masyarakat adat. Hak-hak mereka akan dikembalikan sepenuhnya. Hutan yang terampas akan menjadi milik mereka yang bisa dikelola secara otonom. Dengan begitu, masyarakat adat akan kembali “bermukim” di rumah yang telah dijaga oleh para leluhur selama berabad-abad.
Bagi kita, pidato Raja Juli merupakan suara bening bahwa menjadi maju bukan dengan merusak alam, tetapi justru dengan menjaganya. Heidegger menyatakan Ibu Bumi merupakan tempat yang “berfungsi sebagai pelahir, ia menumbuhkan dan membuahkan, ia menyebarkan bebatuan dan air, ia mengasuh tumbuhan dan hewan.” Oleh karena itu, ia membutuhkan kasih sayang kita semua.
Apa yang disampaikan Raja Juli di Brasil mesti didorong untuk menghasilkan suatu kebudayaan baru, yaitu kebudayaan yang bersandar pada biophilia. Kebudayaan ini yang akan menghadapi budaya kapitalisme yang serakah.
Biophilia merupakan upaya untuk mengembalikan keterkaitan alamiah antara manusia dengan alam. Akibat kapitalisme manusia menjadi teralienasi dengan lingkungan hidupnya. Dengan kembali pada kebudayaan biophilia, manusia akan merasakan kebahagian sejati di tengah kehidupan ekosistem yang bertumbuh. Erich Fromm menyebutnya sebagai humanisme baru yang bisa dicapai dengan “cinta terhadap manusia, alam, kemandirian dan kebabasan.”
Dan kita bisa belajar pada masyarakat adat tentang kebudayaan biophilia. Dari sinilah suara bening Raja Juli menemukan muaranya.***


