Pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto seperti melumurkan tai Banteng ke wajahnya. Bagaimana tidak? Hasto telah divonis bersalah dalam kasus penyuapan Harun Masiku terhadap KPU. Hasto diganjar 3,5 tahun penjara. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan kejahatan korupsi. Namun, karena kebaikan hati Prabowo, Hasto diampuni.
Seperti yang kita ketahui, orang yang diampuni tentu saja sebelumnya telah melakukan kesalahan. Dalam kasus Hasto, dia telah dinyatakan bersalah. Dengan pemberian amnesti berarti Hasto yang selama ini menyangkal kesalahannya telah menerima keputusan pengadilan bahwa dirinya bersalah. Maka Prabowo memberikan pengampunan terhadap kesalahan Hasto itu.
Pemberian amnesti terhadap Hasto memperlihatkan posisi Prabowo yang superior. Dalam relasasi politik, Prabowo ingin memperlihatkan bahwa dirinya superior, sedangkan Hasto dan Banteng berada dalam posisi inferior. Prabowo bisa mengampuni Hasto. Prabowo bisa juga tidak mengampuni. Dengan kata lain, sekarang nasib Hasto dan Banteng ada di tangan Prabowo.
Sepertinya Prabowo sudah belajar dari “wong Solo” bagaimana cara menundukkan lawan politik. Selama ini sikap Banteng masih abu-abu, antara oposisi atau mendukung pemerintah. Pemberian amnesti ini membuat Hasto dan Banteng berhutang budi kepada Prabowo. Hutang budi ini berlaku seumur hidup. Tercatat dalam memori kolektif bahwa Hasto bebas dari jerat hukum karena kebaikan hati berupa pengampunan yang diberikan oleh Prabowo.
Beberapa saat setelah diumumkan pemberian amnesti untuk Hasto, Megawati mengeluarkan instruksi agar warga Banteng mendukung penuh pemerintahan Prabowo. Artinya pula, warga Banteng juga mesti mendukung total Gibran sebagai wakil Prabowo. Instruksi ini merupakan bentuk penyerahan total Banteng kepada Prabowo-Gibran. Seperti Banteng yang dicucuk hidungnya oleh Joko Tingkir, sekarang Banteng akan nurut kepada Prabowo-Gibran. Dengan kata lain, Banteng telah mengibarkan bendera putih dan membuang bendera merah ke comberan. Dalam bahasa ketoprak, Banteng berkata: “Ampuni kami Prabowo-Gibran. Kami sekarang tunduk dan patuh kepada Tuanku.”
Sepertinya pula Prabowo telah belajar dari “wong Solo” bagaimana cara mengejek lawan politik secara menyakitkan. Kita tahu Prabowo pernah dikhianati Banteng dalam perjanjian Batutulis. Pun, kita masih ingat bagaimana Prabowo diejek Anies Baswedan dengan nilai 11/100. Namun, terhadap perlakuan keduanya Prabowo tidak membalas air tuba yang mereka berikan kepadanya dengan air tuba, Prabowo justru membalasnya dengan air susu. Hasto diberi amnesti, Tom Lembong—sahabat Anies—diberi abolisi. Inilah cara merendahkan lawan politik dengan serendah-serendahnya: memberikan pengampunan.
Dulu Diponegoro, Sukarno, Hatta, Sjahrir dan pejuang kemerdekaan yang lain menolak segala bentuk pengampunan penjajah Belanda. Mereka memilih di penjara daripada harus berkompromi. Mereka merasa tak bersalah dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan. Apakah Hasto akan memiliki nyali untuk menolak amnesti seperti Diponegoro dan Sukarno yang dipuji-pujinya?***





